Forkopimda Riau kompak deklarasikan “Riau Lawan Karhutla” dan tanam pohon untuk masa depan
PEKANBARU, – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau mendapat penguatan baru. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menggagas program `Green Policing` yang dideklarasikan bersama Forkopimda Riau, Jumat (17/7/2026).
Deklarasi bertajuk `*Riau Lawan Karhutla*` itu berlangsung dengan dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, dan Kajati Riau. Momen ini sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama TNI-Polri dan Pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan Riau.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa `Green Policing` bukan hanya sebatas kegiatan seremonial. Program ini merupakan bentuk nyata Polri hadir bersama masyarakat untuk menjaga kelestarian alam.

“Green Policing adalah wujud kepedulian kami. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut serta menjaga lingkungan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk mencegah karhutla,” tegas Irjen Herry Heryawan.
Tanam Pohon untuk Masa Depan
Salah satu kegiatan utama dalam program ini adalah gerakan tanam pohon. Dengan tagline `*Tanam Pohon untuk Masa Depan*`, Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam penghijauan.
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya jangka panjang dalam mencegah terjadinya karhutla. Lahan yang gundul dan kering rentan menjadi pemicu kebakaran saat musim kemarau.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi inisiatif Kapolda Riau. Menurutnya, sinergi antara Forkopimda sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan karhutla yang setiap tahun menjadi perhatian nasional.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung penuh program Green Policing ini. Mari kita bersama-sama jaga Riau, selamatkan bumi,” ujar SF Hariyanto.
Komitmen Bersama Forkopimda
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Riau secara lengkap. Kebersamaan ini menjadi simbol kuat bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dengan kerja kolektif.
Polda Riau bersama jajaran akan terus mengintensifkan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat di daerah rawan karhutla. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga akan ditingkatkan.
Dengan diluncurkannya program Green Policing, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat. Riau yang bebas asap dan asri menjadi tujuan utama yang ingin dicapai bersama.
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol
















