Dairi – Indonesia24News.Com
Anggaaran dana Bos 2024-2025 dan dana Revittalisasi Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN 2) Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, di soal.
Penggunaan anggaranya disebutkan, di penuhi kejanggalan sehingga dilaporkan ke Kejaksaan Negeri ĺSidikalang oleh Forum Masyarakat Peduli Asset dan Keuangan (FMPAK) Kabupaten Dairi
Laporan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang itu dibenarkan oleh koordinator FMPAK Kabupaten Dairi, Yusuf Manik, SH. Dan disebutkan laporan dilakukannya dianggap perlu dilakukan agar penggunaan anggaran BOS dan Revitalisasi untuk segera di audit agar benar benar tepat sasara, Jelasnya.
Yusuf Manik, SH dalam informasinya baru baru ini menegaskan sebelum laporan dilakukan ke Kejaksaan. Pihaknya juga disebutkan telah membuat surat klarifikasi ke pihak sekolah beberapa bulan lalu namun hingga pihak sekolah tidak menanggapi.
” sebelumnya, FMPAK Dairi telah menyurati pihak pimpinan Kepala Sekolah SMPN 2 Siempat Nempu untuk mengklarifikasi temuan kami. Namun tidak dibalas” tegasnya.
Lebih lanjut di sebutkan Yusuf. Selama ini pihaknya disebutkan merasa curiga seputar anggaran dana BOS di sekolah tersebut diduga tidak tepat sasaran.
” seperti dana pembelian buku untuk perpustakaan, pemeliharaan sekolah, dan untuk kegiatan ekstrakurikuler dimana dari data diperoleh terdapat kejanggalan” ujarnya.
Laporan FMPAK Kabupaten Dairi ke pihak Kejaksaan Sidikalang itu menurut, Yusuf Manik telah di uraikan satu persatu “biarlah pihak APH nanti mempelajarinya, tegasnya.
Yusuf Manik, SH mencontohkan ada anggaran paling mencolok dan patut dicurigai. yakni seputar dana pemeliharaan sekolah dianggap besar itu diduga tumpang tindih dengan proyek revitalisasi sekolah yang dilaksanakan pada tahun 2025 lalu, ungkapnya. Tanpa mau merinci dan merahasiakan berapa jumlah anggaran yang tumpang tindih itu.
Selain dana BOS tahun anggaran 2025 lalu. Anggaran revitalisasi juga dianggap mencurigakan perlu dilakukan audit pihak Inspektorat selanjutnya jika ada dugaan penyelewengan anggaran diminta agar pihak APH turun tangan segera.
Karena menurutnya, anggaran pendidikan yang diluncurkan pihak Pemerintah pusat semestinya tepat sasarab, dan bisa mendongkrak kwalitas pendidikan bukan jistru sebaliknya bisa memperkaya oknum pengelola kegiatan yang dimaksud tegasnya mengakhiri pembicaraan (Ginting)
















