Ganda Nainggolan, Terduga Pembunuh Melky Perangin-angin, Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 23:30 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE, TANAH KARO — Ganda Nainggolan (27), pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Melky Refanta Perangin-angin, menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, Jumat (27/9/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Penyerahan diri terduga pelaku terjadi kurang dari 24 jam setelah pihak kepolisian menerbitkan DPO atas namanya. Ia tiba di Mapolres Tanah Karo dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, Sabtu pagi (28/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemeriksaan awal, penyidik melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya disebut-sebut sempat dibuang oleh tersangka. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti yang ditemukan meliputi satu buah cincin emas, satu kalung emas, uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta pakaian korban dan pakaian yang digunakan oleh tersangka saat diduga melakukan pembunuhan.

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan terkait motif di balik aksi sadis yang menghilangkan nyawa korban,” ujar Eriks.

Korban, Melky Refanta Perangin-angin (32), sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan terkubur di bawah pohon kopi di kawasan Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa malam (16/9/2025). Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban terakhir terlihat bersama dengan tersangka sebelum menghilang.

Kepolisian menyampaikan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan secara profesional dan transparan. Press release resmi mengenai perkembangan kasus direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Aparat kepolisian meminta publik menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penegak hukum.

Reporter :  RANIWATI SITUKKIR.

Berita Terkait

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Tawuran Pelajar Makin Menjadi, Anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu Minta Jangan Saling Menyalahkan, Mari Bergandeng Tangan
Polimik Pajak Roga dan Dolat Rayat, Pemerintah Jangan Buka Ruang Konflik
Hakim Torong Berikan Konsultasi Hukum Kepada Keluarga Yang Membutuhkan di Alfa Omega Cafe Kabanjahe
Hinca Panjaitan : Tak Akan Ada Kita Temukan Mati Karena Kelaparan ! Tapi Akan Selalu Ada Mati Karena Ketidakadilan
Semarak HBP ke-62, Rutan Kabanjahe Buka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan
IPB Bogor dan Pemdes Sempajaya Selenggarakan Penelitian dan Pelatihan Teknis Pembuatan Data dan Rekomendasi Pemupukan Partisipatif.
Kasdim Mayor Cba J Siboro: Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga kehormatan yang harus dipertanggungjawabkan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:52 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:18 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 20:33 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 00:05 WIB

Silaturahmi Inspiratif Bersama Kapolres dan Kasat Reserse di Rumah Prof. Dr. Alvi Syahrin: Menyerap Semangat Literasi dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara

Selasa, 28 April 2026 - 19:56 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:51 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:59 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!