Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Keberadaan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat.

SPPG yang baru beroperasi tersebut diketahui sempat diresmikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, pada akhir September 2025 lalu. Namun, saat awak media mencoba melakukan kunjungan ke lokasi dapur SPPG pada Selasa, 13 Januari 2026, pihak pengelola tidak memberikan izin, bahkan hanya untuk sekadar berfoto atau berswafoto di depan kantor dapur SPPG.

Melalui petugas keamanan (satpam), awak media disampaikan bahwa pengambilan foto tidak diperbolehkan tanpa izin langsung dari pemilik atau owner SPPG. Alasan tersebut menimbulkan keheranan, mengingat SPPG merupakan bagian dari program publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya penyediaan makanan bagi anak-anak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, secara fisik bangunan dan fasilitas SPPG di Kecamatan Kandis dinilai cukup layak dan tergolong baik jika dibandingkan dengan SPPG lain yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Ogan Ilir.

Penolakan dokumentasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, beredar informasi bahwa pemilik SPPG tersebut diduga merupakan salah satu anggota aktif DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan program MBG, termasuk keterbukaan terhadap pengawasan media serta kualitas sajian makanan yang diberikan kepada siswa.

Awak media dan masyarakat menyayangkan sikap tertutup pihak pengelola SPPG. Kunjungan yang dilakukan semata-mata untuk peliputan dan dokumentasi dinilai wajar, namun justru terkesan tidak mendapat sambutan yang baik.

Sementara itu, pihak pengelola maupun owner SPPG telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait pelarangan dokumentasi serta isu kepemilikan SPPG. Dalam pesan balasannya, yang bersangkutan menyampaikan beberapa poin klarifikasi, di antaranya:

Dapur SPPG bersifat dapur mandiri dan dapat dimiliki oleh siapa saja. Pemiliknya disebut merupakan warga asli Kandis.
Operasional dapur sepenuhnya dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penanggung jawab operasional adalah Kepala SPPG (SPPI). Pihak mitra hanya menyediakan fasilitas dan tidak terlibat langsung dalam operasional.

Terdapat SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang pihak luar masuk ke area dapur. Secara nasional, hanya SPPI dan relawan yang diperbolehkan masuk, sementara pemasok hanya sampai di area bongkar muat.

Pihak berwenang seperti pemeriksa atau verifikator diperkenankan masuk dengan prosedur resmi melalui KPPG BGN Sumsel yang diteruskan ke koordinator wilayah kabupaten.

Petugas keamanan hanya menjalankan tugas sesuai SOP yang ditetapkan BGN.
Selain klarifikasi tersebut, sebelumnya pihak owner juga sempat menyampaikan pesan singkat, “Maaf, saya sedang di masjid. Habis sholat kita sambung.”

Namun, setelah ditunggu dan kembali diingatkan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan lanjutan maupun penjelasan tambahan dari pihak pengelola atau owner SPPG terkait larangan dokumentasi di area luar kantor dapur.

By: Tim Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir

Berita Terkait

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Oknum Kepala Dinas Di Dairi Berlagak Preman Bentak Bentak Petugas PDAM Tirta Nciho
Obat Herbal Atasi Lemah Syahwat Surabaya H.Abdulazis Pakar Terapi Vitalitas Pria
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:52 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:18 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 20:33 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 00:05 WIB

Silaturahmi Inspiratif Bersama Kapolres dan Kasat Reserse di Rumah Prof. Dr. Alvi Syahrin: Menyerap Semangat Literasi dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara

Selasa, 28 April 2026 - 19:56 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:51 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:59 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!