Oknum Kepala Desa Perduhapen Kabupaten Pakpak Bharat Dituding Gelapkan Honor Perangkat Desa Tahap Ke II TA.2025

Sinar Harapenta Ginting

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat -Indonesia24News.com

Oknum Kepala Desa Perduhapen, Kecamatan Kerajaa , Kabupaten Pakpak Bharat diduga menggelapkan uang gaji – honor perangkat desa tahap ke II pada tahun anggaran 2025 lalu.

Tudingan adanya penggepan anggaran (fiktif) honor perangkat desa ini mencuat berkat informasi yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, 9 perangkat belum memperoleh honor pada tahap ke 2 pada tahun 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekarang sudah lewat pertengan tahun 2026 namun hingga sekarang honor kami tahap ke 2 TA. 2025 lalu belum diteri tanpa sebab dan tanpa alasan yang tidak diketahui” ujar mereka.

Informasi sebagai tambahan lagi . Isunya gaji perangkat mereka dibayarkan hingga berita ini dilansir dipergunakan orang nomor satu desa Perduhapen itu, disebut untuk membayar proyek fisik (non earmark) yang telah sempat dikerjakan namun terkendala aturan PMK No.81 Tahun 2025.

Ketika dikonfirmasi kepada kepala desa Perduhapen bermarga Bancin, Senin(29/6) melalui nomor saluran WA miliknya, mengaku gaji honor perangkat desanya baru baru ini dibayar hanya 3 bulan dengan alasan akibat tidak tuntasnya pekerjaan mereka pada tahun 2025 lalu ujarnya menjawab.

“Itu senua atas permintaan mereka sendiri menerima gaji 3 bulan saja ” nya menjawab seadanya untuk membela diri.

Sementara jika ditilik dari aturan permenkeu. uang gaji perangkat dan BPD dianggarkan dari ADD bukan DD Desa namun ironisnya, Kepala Desa Perduhapen melakukan kebijakannya sendiri sekalian kesejahteraan anggotanya.

Atas kasus dugaan penggelapan uang gaji perangkat desa ini. Diminta kepada Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas oknum kepala desa yang bermental kurang baik tega tidak membayarkan gaji (hak) perangkat yang nyata nyata telah dianggarkan oleh Pemerintah (Ginting)

 

Berita Terkait

Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Alfa Syahputra: Penurunan Harga TBS Ancam Daya Beli Masyarakat Rohul
Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan
Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa, Polda Riau Komitmen Lawan Radikalisme

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Oknum Kepala Desa Perduhapen Kabupaten Pakpak Bharat Dituding Gelapkan Honor Perangkat Desa Tahap Ke II TA.2025

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:53 WIB

Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:34 WIB

Alfa Syahputra: Penurunan Harga TBS Ancam Daya Beli Masyarakat Rohul

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:47 WIB

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:04 WIB

Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:48 WIB

Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas

Senin, 1 Juni 2026 - 22:30 WIB

Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa, Polda Riau Komitmen Lawan Radikalisme

Berita Terbaru