Pakpak Bharat – Indonesia24.News.com
Anggaran Dana Desa Perjaga. Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat diduga banyak kejanggalan dan diduga di salah gunakan oknum oknum di desa yang dimaksud.
Dimohon agar aparat penegak hukum memeriksa Kepala Desa Sebagai Kuasa Pengguna anggaran berikut perangkatnya terkait dalam kegiatan keuangan pada Tahun 2023-2024 lalu.
Data informasi yang berhasil dihimpun, pada Anggaran TA.2024 lalu ada tercantum anggaran untuk pengadaan buku milik perpustakaan desa sebesar Rp.17.505.000.
Namun anehnya, dimana di letakkan buku yang dibeli? Sementara kantor desa Perjaga diduga belum memiliki ruangan perpustakaan tersendiri.
Selain itu, ada juga anggaran untuk Pemeliharaan gang Pemukiman dan lingkungan Rp.30.700.000.
Selanjutnya ada juga tertera pemeliharaan pipa sambungan air bersih kerumah. Juga dibuat dua item mata anggaran Rp.22.220.000 dan Rp.14.000.000 masih banyak lagi tidak bisa disebut satu persatu.
Ironisnya ketika semua di konfirmasi Lamat Berutu Kepala Desa Perjaga, Jumat (14/11) di kantornya mengalihkan jawaban dan menyerahkan sepenuhnya agar ditanyakan kepada Sekdes dan TPKD desanya.
” Yang pasti saya dipilih masyarakat menjadi kepala desa bukan karena karena materi namun murni dari hatinya masing masing. Jadi saya akan berusaha membangun desa saya sendiri biar ada ingatan masyarakat, ujarnya.
Sesuai dengan pernyataan Kades agar konfirmasi dilakukan kepada Sekdes dan TPKD tidak berhasil dilakukan dengan berbagai alasan.
Mejer Br.Sinamo Sekdes Desa Perjaga ketika dikonfirmasi malah melempar jawaban ke Kaur Keuangannya, yang disebutkan gak bisa dipanggil karena sedang berada di bengkel ” sepeda motornya, rusak di bagausin di bengkel jadi gak bisa datang” ujarnya
Anggaran perpustakaan Rp.17.505.000 itu dipertanyakan dimana di tempatkan? Sekdes Perjaga sendiri tidak bisa menjawab.
Sama hal nya, anggaran untuk pemiliharaan gang dan pemukiman sebesar Rp. 30.700.000 dan pemeliharaan pipa sambungan kerumah rumah sebesar Rp.36.220.000 juga gak bisa dijawab Sekdes dimana di alokasikan anggarannya ” gak disini Kaur Keuangan, pak” ujarnya lagi.
Yang paling ironis..Sekdes Mejer Br.Sinamo gak memiiliki copy RAB kegiatan yang telah dilakukan pada TA.2024 karena menurutnya, copy data RAB TA.2024 semua ada sama Kepala Desa” ujarnya.
Dari sederet jawaban terlihat janggal karena Sekdes semestinya pemegang administrasi dan semestunya memegang copi data.
Hal ini menjadi pertanyaan berat ada apa anggaran DD Perjaga Kabupaten Pakpak Bharat pada Ta 2024 lalu.
Kepala desa dan Sekdes diduga pura pura mengalihkan jawaban untuk menutupi kekurangan yang disembunyikan.
Diminta agar pihak aparat penegak Hukum Kejaksaan Negeri Sidikalang agar menulusuri ada apa sebenarnya kegiatan Dana Desa Perjaga Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2023-2024 lalu.
Uang dana desa dikucurkan pemerintah pusat ke desa untuk kesejahteraan masyarakat desa bukan untuk kekayaan pribadi oknum tertentu di desa (Ginting)
”





























