Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 14:09 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria berhasil diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Pulo Sepang, Kecamatan Lawe Alas. Kedua pelaku masing-masing berinisial JY (27) dan KR (27), yang diketahui merupakan warga setempat dengan latar belakang berbeda, yakni pelajar/mahasiswa dan petani.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat 0,14 gram yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp130.000, serta satu unit handphone berwarna biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati, pria tersebut terlihat membuang sebuah bungkusan ke tanah. Setelah diamankan dan dilakukan pencarian, ditemukan dua paket sabu. Pria tersebut kemudian mengakui barang haram itu miliknya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku JY mengungkapkan bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari rekannya, KR. Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan, yakni sebuah warung kopi di sekitar desa. Di tempat itu, KR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kepada petugas, KR mengakui telah menjual sabu kepada JY. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara,” tegasnya.

Berita Terkait

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tegas Usut Dugaan Kampanye Hitam Melalui Spanduk yang Menyerang Reputasi Kepala Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 01:14 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Jumat, 24 April 2026 - 14:13 WIB

Obat Herbal Atasi Lemah Syahwat Surabaya H.Abdulazis Pakar Terapi Vitalitas Pria

Jumat, 24 April 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 23:18 WIB

Pengobatan Alternatif Rajeg Tangerang H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!