Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 12:53 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas sederhana menjahit sepatu di sebuah rumah di Link I Strakpisang, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, ternyata menyimpan fakta mengejutkan. Aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan jumlah yang tidak sedikit, Jumat (24/04/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah yang dimaksud.

Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial C.P (41) yang berprofesi sebagai petani, sedang menjahit sepatu.Namun, sikapnya yang terlihat gugup dan tidak tenang saat melihat kehadiran petugas membuat kecurigaan semakin kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pendekatan persuasif, petugas kemudian meminta izin untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Saat proses penggeledahan awal di sekitar tempat pelaku bekerja, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang disembunyikan di bawah meja jahit. Ketika dibuka, kotak tersebut berisi 16 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus rapi menggunakan kertas putih.

Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penggeledahan lebih mendalam. Dengan disaksikan oleh perangkat desa, petugas mulai menyisir seluruh bagian rumah secara teliti, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, hingga area dapur.

Penggeledahan berlangsung intensif dan penuh kehati-hatian. Petugas membuka lemari, memeriksa setiap sudut ruangan, hingga mengangkat barang-barang yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan. Saat menyisir bagian dalam rumah, petugas menemukan dua kantong plastik berwarna biru dan kuning yang disimpan di area yang tidak mencolok.

Ketika kantong tersebut dibuka, petugas menemukan puluhan hingga ratusan bungkus ganja yang telah dikemas dalam ukuran kecil. Seluruh paket tersebut tersusun rapi,siap untuk diedarkan.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa bungkus ganja berukuran lebih besar yang dibalut dengan kertas coklat, terpisah dari paket kecil lainnya. Dari hasil keseluruhan penggeledahan, diamankan 105 bungkus ganja dengan berat 52,86 gram, 16 bungkus ganja dengan berat 7,70 gram dan 2 bungkus ganja dengan berat 92,12 gram

Total barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas yang dilakukan pelaku bukan sekadar penyalahgunaan, melainkan telah mengarah pada peredaran.

Di hadapan petugas, C.P mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa memutus rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tegas Usut Dugaan Kampanye Hitam Melalui Spanduk yang Menyerang Reputasi Kepala Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 01:14 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Jumat, 24 April 2026 - 14:13 WIB

Obat Herbal Atasi Lemah Syahwat Surabaya H.Abdulazis Pakar Terapi Vitalitas Pria

Jumat, 24 April 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 23:18 WIB

Pengobatan Alternatif Rajeg Tangerang H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!