Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

INDONESIA 24

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Juni 2026 |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang tunai yang terjadi di kawasan Stadion Seribu Bukit, Kabupaten Gayo Lues, dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., Minggu (1/6/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu korban pergi ke Stadion Seribu Bukit untuk berolahraga jogging dan meletakkan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta di dalam bagasi sepeda motor miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekira pukul 18.00 WIB, setelah selesai jogging dan hendak pulang bersama rekannya, korban dihentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal di depan Gudang BULOG Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren. Laki-laki tersebut meminta korban memeriksa bagasi sepeda motornya,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Setelah diperiksa, uang tunai yang berada di dalam dompet korban diketahui telah hilang. Selanjutnya, laki-laki tersebut memperlihatkan sebuah video yang memperlihatkan seseorang sedang mengambil barang dari dalam bagasi sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Polres Gayo Lues guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan profiling dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan yang lumayan menyita perhatian, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial RD (26), jelas Kasatreskrim.

Tim URC kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya pada minggu malam di Desa Badak, tepatnya di Jalur Dua menuju RSUD Ali Kasim.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di dalam jok sepeda motor korban di kawasan Stadion Seribu Bukit,” tambahnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan serta segera melaporkan dan mengubungi call center Polri 110 gratis apabila menemukan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
SK Gubernur Aceh Diabaikan, Aktivitas PT Hopson Terus Beroperasi di Tengah Ancaman Pidana dan Sorotan Publik
Pembangkangan Berulang PT Hopson Aceh Industri Jadi Alarm Keras Lemahnya Pengawasan Lingkungan di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:21 WIB

PW GPA DKI Kecam Dugaan Pencatutan Identitas Mama Sinta, Desak Pencabutan Izin Film “Pesta Babi”

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru