DPP LPPI ; Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 22:13 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 10/11/2025 – Pengamat menegaskan bahwa nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus mantan Menteri Koperasi, tidak memiliki keterkaitan hukum maupun fakta dalam perkara judi online (Judo).

Menurut pengamat kebijakan pemerintah dan publik, Dedi Siregar, upaya mengaitkan Budi Arie dengan isu judi online tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang valid.

“Secara fakta dan dokumen hukum, tidak ada satu pun proses penyelidikan, penyidikan, atau keputusan hukum yang menempatkan Budi Arie sebagai pihak yang terlibat. Karena itu, tuduhan atau narasi yang mengaitkan beliau dengan Judo adalah bentuk disinformasi,” ujar Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Siregar menambahkan bahwa penting bagi publik untuk berpegang pada fakta hukum, bukan pada opini yang dibentuk oleh informasi tidak terverifikasi. “Kita harus menjaga marwah hukum dan keadilan informasi. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti bukan hanya mencederai nama baik seseorang, tapi juga bisa menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi justru telah mengambil langkah tegas memberantas judi online, termasuk menutup ribuan bahkan hampir jutaan situs dan akun media sosial yang digunakan untuk aktivitas tersebut, ujar Dedi Siregar yang juga Ketua Umum DPP LPPI.

Langkah ini menunjukkan komitmen nyata beliau dalam mendukung penegakan hukum dan kebersihan ruang digital di Indonesia. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk tidak lagi mengaitkan nama Budi Arie dengan praktik judi online, serta fokus pada kerja nyata pemerintah dalam memberantas fenomena tersebut.

“Sudah jelas — secara hukum dan fakta, Budi Arie Setiadi bersih dari perkara judi online, hal ini dapat dibuktikan dalam persidangan perkara Judo yang berlangsung kemarin. Kita dapat melihat fakta hukum yang tidak terbantahkan: Putusan Pengadilan Memastikan Budi Arie Setiadi Tidak Terlibat Kasus Judi Online.

Setelah melalui proses hukum yang panjang dan ketat, kini terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dalam perkara judi online (No. 202/PidSus/2025/PT.DKI Jo. No. 278/PidSus/2025/PN Jaksel). Putusan ini memvonis para terdakwa dengan hukuman yang berat, namun ada satu kejelasan krusial yang harus diketahui publik:

Kunci Kejelasan Hukum

  • Tidak Ada Aliran Dana: Tidak ditemukan bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Budi Arie Setiadi menerima aliran dana sepeser pun dari kasus judi online ini.

  • Tidak Ada Perintah: Tidak terbukti adanya perintah dari Budi Arie Setiadi kepada pihak manapun untuk membuka blokir situs judi online, atau untuk meminta/menerima uang dari para bandar.

“Oleh karena itu, mari kita hentikan narasi yang menyesatkan dan fokus pada upaya pemberantasan yang sedang dijalankan pemerintah,” pungkasnya.

Salam Hormat,
Dedi Siregar
Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik / DPP LPPI

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Hipnoterapi Berbasis Sains Mulai Diuji untuk Penanganan Diabetes hingga Kanker
Peristiwa di Polda Metro Jaya Jadi Momentum Penguatan Prosedur dan Pengamanan Internal
Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau
Dedi Siregar Dukung Instruksi Panglima TNI Siaga 1, Sebut Bentuk Kesiapsiagaan Lindungi Rakyat
IKAWIGA Bersama LPS dan BSI Berbagi Kebahagiaan untuk 500 Anak Yatim
Dukung Langkah BNN RI, PW GP Al Washliyah Jakarta : Vape Terbukti Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dukung Langkah BNN RI

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 01:14 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Jumat, 24 April 2026 - 14:13 WIB

Obat Herbal Atasi Lemah Syahwat Surabaya H.Abdulazis Pakar Terapi Vitalitas Pria

Jumat, 24 April 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 23:18 WIB

Pengobatan Alternatif Rajeg Tangerang H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!