Pakpak Bharat-Indonesia24.News.com
Anggaran kontrak sewa mobil untuk antar jemput anak sekolah pada TA.2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat terbilang fantastis, sekitar lebih setengah Miliar Rupiah pertahun.
Dari data informasi yang berhasil dihimpun sejak tahun 2023 hingga tahun 2025 pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat mengalokasikan anggaran sewa antar jemput anak sekolah lebih kurang Rp.522.750.000 pertahun
Anggaran yang lumayan cukup besar ini terasa agak janggal karena untuk antar jemput anak sekolah pihak Dinas Pendidikan membayar lebih kurang Rp.239.000 perhari dengan asumsi satu bulan 26 hari sekolah.
Untuk mengetahui kebenaran anggaran ini Wartawan melakukan konfirmasi kepada Kadis Pendidikan Pakpak Bharat. Agusman Padang dan Pasrah Sinaga, Rabu (12/11) diruang kerjanya.
522 Juta Untuk Sewa Kontrak 7 Mobil
Pasrah Sinaga didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pakpak Bharat Agusman Padang mengaku jika anggaran 522 juta itu untuk biaya sewa mobil jenis minibus untuk antar jemput anak sekolah di bebrapa desa.
Kerjasama kontrak antar Dinas Pendidikan dengan pengusaha mobil hanya sebatas antar jemput anak sekolah pagi dan sore hari, Selebihnya, terserah pemilik mobil mau kemana kenderaan mobilnya di operasikan.
Pasrah Sinaga, Kabid. Fornal Dinas Pendidikan Pakpak Bharat menjelaskan anggaran yang dibuat sudah pantas dan layak tanpa merinci bagaimana kelayakannya.
Karena jarak antar jemput mobil hanya berkisar 3 kilometer dan ada yang paling jauh berkisar 5 kilometer.
Anggaran itu bisa dikategorikan kemahalan jika dibanding dengan ongkos angkot hanya berkisar Rp.3000 per orang namun tapi pihak Dinas membayar 239 ribu perhari atau lebih kurang 6000.000 setiap bulannya.
Sekali antar anak sekolah pake bus L300 yang berjarak 3 kilometer pp pihak Dinas membayar Rp.200.000
Hal ini hendaknya menjadi perhatian APH untuk menelusurinya agar anggaran benar benar tersalur. Tidak untuk kepentingan seseorang untuk memperkaya diri (ginting)





























